Khilafah Solusi, Bukan untuk Dikriminalisasi


Memang sudah saatnya, hari ini masyarakat di seluruh jagat raya bicara soal Khilafah. Terlepas dari pro dan kontra, nyatanya semakin hari Ide Khilafah ini semakin sexy untuk dibicarakan oleh berbagai kalangan sampai dengan tatanan penguasa. Bahkan kini, Pemerintah dengan jelas melihat gerak pengungsung Ide Khilafah semakin berani bahkan tak mungkin bisa dibendung lagi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh penguasa, dari pembubaran Ormas pengusung Ide Khilafah (HTI) di tahun 2017, persekusi individu yang telah jelas mengkampanyekan ide Khilafah hingga kini Menko Pulhukam Wiranto memberikan rambu-rambu wacana akan menggodok aturan larangan bagi individu menyebarkan Ide Khilafah.

"Jujur kita akui bahwa muncul kelompok yang mempunyai kelompok orientasi ideologi yang berbeda dengan Pancasila dan NKRI. Dan kelompok ini cukup lama hidup kita kurang waspada atau karena kepentingan politik ya kita biarkan," kata Wiranto di Gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019) (news.detik.com, 13 September 2019). Begitu ucap Wiranto, yang secara jelas ditujukan kepada pengungsung Ide Khilafah. Lebih lanjut Wiranto mengatakan bahwa masalah tidak berhenti setelah kelompok yang berideologi khilafah itu dibubarkan. Pada poin inilah Wiranto kemudian menyampaikan rencananya akan membuat aturan mengenai larangan individu menyebarkan ideologi khilafah itu.

Narasi Memecah Belah NKRI, tak terbukti

Munculnya wacana pembuatan aturan ini, tentu menjadi bagian yang tak terpisahkan setelah sebelumnya di lakukan pembubaran terhadap ormas pengungsung ide Khilafah di negeri ini. Disisi lain wacana pembuatan aturan ini pun tidak lepas dari berbagai ketakutan penguasa khususnya karena dianggap merongrong Pancasila dan UUD 1945.Tidak hanya itu, Kapolri pun menyebut bahwa Khilafah yang di klaimnya sebagai ideology dapat memecah belah NKRI, sebagaimana negara Uni Soviet. Namun benarkah demikian?.
Jika kita melihat bagaimana kondisi hari ini, maraknya korupsi, kebakaran hutan yang semakin menjadi namun tak kunjung teratasi, kasus wamena dan sebagainya seharusnya menjadi peringatan dan muhassabah bagi penguasa bahwa system dan aturan yang diterapkan hari ini tak bisa memberikan solusi yang pasti. Justru penguasa seharusnya melihat dengan jelas bagaimana kuatnya peran Asing dan Aseng di negeri ini, yang telah jelas-jelas merongrong kedaulatan dengan penguasaan sumber daya alam yang seharusnya dinikmati oleh rakyat. Peran dua negara adidaya AS dan China telah merampas banyak dan sulit untuk dilepaskan. Inilah yang sesungguhnya menjadi ancaman memecah belah NKRI bukan ide Khilafah yang justru ingin menyelamatkan negeri.

Kriminalisasi bukti Islamophobia Penguasa

Larangan penyebaran ide Khilafah oleh penguasa di tambah dengan wacana pembuatan atauran larangan bagi individu untuk penyebaran ide Khilafah ini ialah salah satu bentuk kriminalisasi dan bukti menguatnya Islamophobia terhadap ajaran Islam. Berbagai narasi didengungkan guna membendung opini Khilafah dan ajaran Islam lainnya. Inilah sebenarnya proyek besar Barat yang kini tengah marak di narasikan di berbagai negara, bahkan mereka (Barat) menarasikan Islamophobia dilakukan oleh Kaum Muslim itu sendiri. Miris!.Padahal harus sama-sama kita ketahui bahwa narasi Islamophobia memang sengaja diciptakan oleh Barat untuk menjauhkan ummat Muslim dari agamanya (Sekulerisasi). Keteguhan seorang Muslim memegang nilai-nilai dan aturan Islam-lah yang menjadi kunci mereka mampu bangkit dan hal ini tentu tidak diinginkan oleh orang-orang Kafir Barat.

Khilafah Solusi bagi Negeri

Carut marutnya permasalah hari ini seesungguhnya butuh satu solusi yang pasti. Tidak sekedar solusi pragmatis yang tak sampai pada akar permasalahan, dan disinilah tawaran Khilafah mampu menjawab setiap solusi atas permasalahan itu. Di tengan perbincangan hangat tentang Khilafah saat ini, sebenarnya tidak ada yang bisa menyangkal bahwa Khilafah adalah ajaran Islam. Sebagaimana shalat, zakat, puasa dan yang lainnya. Khilafah dianggap ajaran Islam karena dalam pelaksanaanya ditujukan untuk menerapkan aturan-aturan Allah SWT yang setiap pelaksanaanya dipandu oleh wahyu bukan sekedar nafsu melainkan merujuk apa yang telah dijelaskan di dalam Al Quran dan As Sunnah. Dan ini tentu tidak mungkin kita ragukan lagi bahwa kesemuanya bersumber dari Dzat yang Maha Mengatur dan Maha Mengetahui atas setiap permasalahan manusia dengan segala kompleksitas permasalahannya.

tsumma takuunu khilafah ala minhajin nubuwwah.. HR Ahmad.

Wallahu’alam bii shawab




















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memilih Karena Dakwah

Tanpa Islam, Aku Gagal !

Demokrasi Bikin Tekor, Korupsinya Bikin Horor !