Sekularisme : Suburkan penista agama tanpa hukum efek jera


Kembali terulang kasus penistaan agama. Kata yang sangat tidak pantas keluar dari mulut manusia hina Joseph Paul Zhang dengan kata-kata kotornya menghina terhadap Allah, Rasulullah SAW juga ajaran Islam itu sendiri. Joseph melakukan diskusi online melalui zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara. Kemudian, ia mengunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, Joseph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". 

Dalam video tersebut, yang bersangkutan menyebut "Allah dikurung di ka'bah". "Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Joseph dalam video yang viral di media sosial itu. (Republika, 19/04/2021)

Miris ! di negeri dengan jumlah mayoritas Muslim didalamnya, justru banyak kasus penistaan terjadi. Bukan pertama kalinya, kasus penistaan agama tterjadi. Masih ingat dengan berbagai kasus penistaan agama, kasus ahok, Sukmawati, Charlie Hebdo dan banyak kasus penistaan lain yang terus saja berulang. Bukan menjadikan jera bagi pelakunya, melainkan justru semakin banyak melahirkan kasus-kasus penistaan agama lainnya. Mengapa bisa terjadi ? 

Mangatakan bahwa Allah SWT di kurung di ka’bah juga mengaku dirinya sebagai nabi ke-26, adalah penistaan agama yang memang itu bertentangan dengan ajaran Islam yang tidak pernah mengajarkan demikian. Bahkan pelaku berani menantang tidak ada ketakutan ketika dilaporkan. Hal ini menunjukkan keberanian melakukan penistaan agama dengan dalih kebebasan ekspresi semakin tidak terkendali dan sebuah kewajaran di dalam kehidupan demokrasi saat ini.

Perbuatan yang rendah ini akan senantiasa terus berulang terjadi, selama kekebasan berpendapat dilegalkan dalam sisitem kehidupan hari ini. Kebebasan berpendapat ala sistem demokrasi hari ini, nyatanya hanya akan melahirkan orang yang berani menyimpang dari ajaran Islam sebagai bahan guyonan, bahan candaan padahal didalamnya sudh jelas benar ajarnnya. Seperti kasus Joseph Paul Zhang yang meragukan kebenaran Al Qur’an juga kemaksuman Rasulullah SAW. 

Meskipun telah ada UU yang mengatur tentang sanksi penistaan agama yakni KUHP pasal 156 (a), namun masih saja berulang suara penista datang dengan berbagai macam kasusnya. Buka mengurangi angka kasus penistaan justru sebaliknya, dan memang faktanya tak member efek jera pada pelakunya.

Inilah akibat buah dari sebuah penerapan sistem hidup sekularisme, memisahkan agama sebagai pedoman hidup manusia. Alhasil dalam membuat aturan, tidak menjadikan agama sebagai landasan didalam membuat peraturan. Agama tidak dijadikan rujukan satu-satunya, melainkan lebih memilih suara manusia dalam pembuatannya.

Karenanya sudah bisa dipastikan, maraknya penistaan terhadap ajaran Islam akan terus ada jika sistem sekuler liberal terus eksis di dalam kehidupan. Penista agama tidak akan ada, jika Islam dijadikan sebagai pijakan dalam membuat aturan kehidupan. Karenanya Islam memiliki aturan hukum yang tegas, tanpa memilah-milah golongan tertentu, seperti kita temukan banyaknya pasal karet dalam sistem sekuler hari ini.

Terkait dengan kasus penghinaan terhadap Rasulullah, Islam telah memebri gambaran yang sangat jelas tentang keagungan Rasulullah di dalam surat Al Qolam : 4

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur (QS. Al Qolam : 4)

Begitupun bagi ummat Muslim, Rasulullah SAW adalah suri tauladan sebagaimana Allah firmankan dalam QS Al Ahzab : 21

قَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah

Maka bagai Muslim, Rasulullah adalah sosok mulia yang dengannya juga Islam telah menjelaskan bagi siapapun yang menyakiti Nabi akan diancam dengan azab yang pedih juga didunia ada hukuman mati (wajib dibunuh) karenanya masuk dalam perkara ijmak tiada perbedaan diantara para ulama.

Oleh karenaya, jika sebuah negeri masih dengan landasan ideologi sekuler – liberal hanya menempatkan agama sebagai pelengkap bukan rujukan maka akan tumbuh lebih banyak lagi para penista selanjutnya. Hanya dengan sistem Islam dengannya para penista dapat dikenai sanksi jera atas pebuatannya, menjadikan mereka berpikir lebih banyak lagi melihat hukum yang begitu tegas kelak mereka terima.

 Wallahu’alam bii shawab


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memilih Karena Dakwah

Tanpa Islam, Aku Gagal !

Demokrasi Bikin Tekor, Korupsinya Bikin Horor !