Zonasi, Solusi Pragmatis dan Dilematis 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi sebagaimana yang telah di terbitkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 yang mengatur sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerataan pendidikan, menjadi salah satu alasan Mendikbud Muhadjir Effendy menerbitkan aturan itu. Ia ingin menghilangkan stigma sekolah favorit dan tidak favorit. Ia juga ingin menyebarkan anak-anak pintar di seluruh sekolah-sekolah sehingga terjadi pemerataan pendidikan. (www.cnnindonesia.com).

 Terbitnya sistem zonasi, sontak menuai banyak pertanyaan dan protes dari masyarakat lantaran peraturan tersebut justru membuat banyak kerugian bagi pendidikan anak-anak mereka. Bagaimana tidak, anak-anak yang dengan prestasi tinggi tidak bisa memilih sekolah favorit yang diinginkan, pun sebaliknya dengan anak yang dengan prestasi biasa-biasa saja dapat dengan mudah masuk ke sekolah favorit karena jarak dekat dengan sekolah. Belum lagi adanya pembatasan kuota membuat tak semua anak di lokasi zonasi dapat masuk ke sekolah di areanya. Alhasil orangtua harus mencari lagi sekolah lain, yang kemungkinan sekolah swasta dengan pembiayaan yang tidak murah. Hal ini pun memungkinkan anak putus sekolah lantaran depresi akibat tidak sesuainya sekolah yang diinginkan atau factor biaya pendidikan tinggi di tingkat swasta.

 Problem lain pun muncul, sebagaimana yang dilansir dalam media pikiran-rakyat.com, 1 Juli 2019 oleh Pemerintah Kota Bogor menduga adanya praktik jual-beli surat domisili sebagai persyaratan pendaftaran PPDB . “Saya menerima laporan warga yang merasa dirugikan , katanya, surat keterangan domisili ada harganya. Ada yang bilang Rp 1 juta, ada Rp 2 juta,..” ujar Bima Arya dalam Korferensi Pers di Balai Kota Bogor. Meski masih berupa dugaan memang tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi, adanya tuntutan keadilan dalam diri mereka untuk mendapatkan sekolah dengan fasilitas terbaik bagi anak-anak mereka ialah hak yang harus mereka perjuangkan.

Zonasi : Solusi pragmatis dan Dilematis

 Sekilas kita lihat adanya sistem zonasi memang baik, namun nyatanya justru berbagai persoalan muncul dan malah menimbulkan permasalahan baru. Melihat berbagai persoalan yang muncul dari diterapkanya zonasi, maka kita tau bahwa adanya zonasi bukanlah solusi mendasar atas permasalahan pendidikan hari ini. Penerapan zonasi yang tak didukung oleh kesiapan berbagai komponen dari pemerataan kualitas sekolah, pengajar juga berbagai komponen lain justru hanya memberikan solusi pragmatis munculnya persoalan baru yang kian memperburuk kualitas pendidikan hari ini. Oleh karenanya seharusnya bukan dengan solusi zonasi untuk mengatasi sistem pendidikan negeri ini, melainkan perbaikan kualitas sekolah dari perangkat operasional, guru pengajar maupun kurikulum yang memadai.

 Jika kita telusuri, akar problematika dari semua persoalan pendidikan negeri kita saat ini, tak lain karena adanya penerapan sistem sekular kapitalistik. Adanya sistem inilah yang membangun paradigma pendidikan yang lebih memprioritaskan pada nilai angka di bandingkan output akhlak dan kepribadian (syakhsiyah) anak. Maka tidak jarang kita temukan, anak-anak dengan nilai prestasi yang tinggi tapi tak sebanding dengan akhlak juga kepribadiannya sebagai seorang muslim. 

Berkaitan dengan hal tersebut maka menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas. Menentukan kurikulum yang berbasis pada pembentukan kepribadian Islam yang kuat, penguasaan akan tsaqofah Islam juga penguasaan Iptek yang kelak menjadi solusi atas kebutuhan umat secara menyeluruh. Selain itu kapasitas pengajar atau guru yang mumpuni, yang di dalam mendidik muridnya tak sekedar mentransfer ilu tetapi juga memastikan aplikatif di dalam kehidupannya. Disisi lain juga harus adanya fasilitas sekolah yang memadai dan menunjang dalam proses pembelajaran.

Sebagaimana dalam Islam, pendidikan merupakan hal vital yang menjadi kebutuhan bagi setiap umat dan Negara wajib memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi. Karenanya adanya pendidikan yang berkualitas akan melahirkan generasi-generasi tangguh dalam mempimpin peradaban Islam. Dan kualitas pendidikan yang demikian hanya akan terealisasi dalam Islam dengan satu institusi yang mewadahi yakni Khilafah Islamiyah. In shaa Allah   

Asy Syarifah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memilih Karena Dakwah

Tanpa Islam, Aku Gagal !

Demokrasi Bikin Tekor, Korupsinya Bikin Horor !